Dianiaya Pacar, Remaja Puteri 17 Tahun Tewas Dalam Kamar Kos Minggu, 19/10/2025 | 15:04
Pelaku penganiaya pacar hingga tewas
Berkabarnews.com, Pekanbaru - AQ (17) seorang remaja puteri ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Pekanbaru, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya, AD (19).
Menurut Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Anggreni, pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa secara intensif. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam," ujar Kompol Viola, Minggu (19/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah ayah korban menerima kabar bahwa anaknya meninggal dunia di kamar kos yang ditinggali bersama sang pacar. Saat keluarga tiba di lokasi, korban sudah tak bernyawa dengan luka lebam di wajah dan kepala.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Syafril, mengatakan hasil visum sementara memperkuat dugaan adanya penganiayaan sebelum korban meninggal dunia. "Keterangan saksi dan hasil visum memperkuat dugaan korban mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal," kata Syafril.
Jenazah AQ kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil visum sementara, polisi menemukan luka lebam di bagian wajah, mata, hidung, kepala, dan leher korban.
Dalam pemeriksaan, AD mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kain batik, pakaian pelaku, kartu keluarga, dan hasil visum dari rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini dtangani Unit Reskrim Polsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu hasil visum lengkap guna memastikan penyebab pasti kematian korban. "Motifnya, dari keterangan awal, pelaku mengaku tiba-tiba emosi saat korban meminta dibelikan obat karena sakit," kata Kanit.**/ald